Minggu, 14 Desember 2014

kurikulum 2013 SMK



BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Dalam uraian tersebut menunjukkan bahwa kurikulum memegang peran penting dalam penyelenggaraan suatu pendidikan dalam sebuah negara. Penyesuain kurikulum selalu terjadi apabila kurikulum yang telah diselenggarakan dinilai tidak relevan lagi atau tidak sesuai dengan apa yang diharapkan bersama.
Karena pada kurikulum 2006 atau biasa disebut dengan KTSP sudah dinilai tidak sesuai dan butuh penyesuaian, maka dibentuklah pengembanganya atau penyempurnaanya yaitu kurikulum 2013 yang notabene adalah kurikulum terbaru yang dimiliki oleh pendidikan di Indonesia. 
1.2  Rumusan masalah
1.2.1        Apa pengertian kurikulum menurut kurikulum SMK tahun 2013?
1.2.2        Apa tujuan dari kurikulum SMK 2013?
1.2.3        Apa prinsip yang dimiliki dari kurikulum SMK 2013?
1.2.4        Apa karakteristik dari kurikulum SMK 2013?
1.2.5        Apa ruang lingkup dari kurikulum SMK 2013?
1.2.6        Apa isi dan struktur yang dimiliki dari kurikulum SMK 2013?
1.2.7        Bagaimana metode dalam pengaplikasian kurikulum SMK 2013?
1.2.8        Bagaimana posisi matapelajaran sejarah dalam kurikulum SMK 2013?
1.2.9        Bagaimana cara evaluasi dalam kurikulum SMK 2013?
1.2.10    Apa kelemahan dan kelebihan yang dimiliki kurikulum SMK 2013?

1.3  Tujuan
1.3.1        mengetahui dan memahami mengenai pengertian dari kurikulum SMK tahun 2013;
1.3.2        Mengetahui dan memahami tujuan dari kurikulum SMK 2013;
1.3.3        Mengetahui dan memahami prinsip yang dimiliki kurikulum SMK 2013;
1.3.4        Mengetahui dan memahami karakteristik kurikulum SMK 2013;
1.3.5        Mengetahui dan memahami ruang lingkup dari kurikulum SMK 2013;
1.3.6        Mengetahui dan memahami isi dari kurikulum SMK 2013;
1.3.7        Mengetahui dan memahami struktur yang dimiliki kurikulum SMK 2013;
1.3.8        Mengetahui dan memahami metode dalam pengaplikasian kurikulum SMK 2013;
1.3.9        Mengetahui posisi matapelajaran sejarah dalam kurikulum SMK 2013;
1.3.10    Mengetahui dan memahami cara evaluasi dari kurikulum SMK 2013;
1.3.11    Mengetahui dan memahami kelemahan dan kelebihan kurikulum SMK 2013.





BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kurikulum SMK 2013
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.   
2.1.1 Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
1)      Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait dengan  perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. 
Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
2)      Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia. 
3)      Penyempurnaan Pola Pikir
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1)      pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
2)      pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya); 
3)      pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);  
4)      pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
5)      pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6)      pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
7)      pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8)      pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines);
9)      pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
4)      Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum sebagai daftar Mata pelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menegah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut: 
1)      tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif;  
2)      penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader);
3)      penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
5)      Penguatan Materi
Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
2.1.2 Kerangka Dasar Kurikulum (Landasan Kurikulum SMK 2013)
A.    Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.  
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. 
Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut:
a.       Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini. 
b.      Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik.  Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan  berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut  dipelajari untuk  menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
c.       Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama Mata pelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.
d.      Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik. Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat manusia.  
B.     Landasan Teoritis Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas- luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.
Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum. 
C.     Landasan Yuridis Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah:
1.      Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3.      Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
2.2 Tujuan Kurikulum SMK 2013
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Tujuan Umum:
a)      meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Tuhan Yang
b)      Maha Esa
c)      mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi warga negara yang
d)     berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan
e)      bertanggung jawab
f)       mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki wawasan kebangsaan,
g)      memahami dan menghargai keanekaragaman budaya bangsa Indonesia
h)      mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kepedulian terhadaplingkungan hidup, dengan secara aktif turut memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, serta memanfaatkan sumber daya alam dengan efektif dan efisien.

Tujuan Khusus:

a)      menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan dunia industry sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi dalam program keahlian yang dipilihnya;
b)      menyiapkan peserta didik agar mampu memilih karier, ulet dan gigih dalam berkompetisi, beradaptasi di lingkungan kerja, dan mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya;
c)      membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agar mampu mengembangkan diri di kemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi;
membekali peserta didik dengan kompetensi-kompetensi yang sesuai dengan program keahlian yang dipilih.


2.3 Prinsip Kurikulum SMK 2013
Prinsip  pengambangan kurikulum 2013 adalah sebagai berikut :
1.      Prinsip Umum pengembangan Kurikulum 2013 :
Konsep implementasi kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip :
·         Prinsip relevansi, dimana kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan tuntutan kebutuhan siswa baik secara umum maupun perorangan sesuai dengan minat dan bakat siswa serta kebutuhan lingkungan.
·         Prinsip pengembangan, dimana kurikulum dikembangkan secara bertahap dan terus menerus dengan jalan mengadakan perbaikan/pemantapan dengan pengembangan lebih lanjut yang bersifat progresip.
·         Prinsip pendidikan seumur hidup, dimana kurikulum dirancang untuk membuka kemungkinan pengembangan pendidikan seumur hidup (tak mengenal batas usia).
·         Prinsip keluwesan/fleksibel, yaitu kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan fleksibel dalam pelaksanaannya/implementasinya.
1.      Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana, dan hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
2.      Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
3.      Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran

2.4 Karakteristik Kurikulum SMK 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1)      mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2)      sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3)      mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
4)      memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5)      kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar Mata pelajaran;
6)      kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; 
7)      kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarMata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
2.5  Ruang Lingkup dari Kurikulum SMK 2013
Ruang lingkup pada kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2013 didalamnya antara lain adalah guru, peserta didik, sekolah, dunia usaha/ dunia industri (DU/DI), dan masyarakat.
Selain satuan pendidikan sebagai ruang lingkup dari kurikulum SMK tahun 2013, disini juga ditekankan dunia usaha/ dunia industri. Hal ini dapat terjadi karena mengingat bahwa SMK pada dasarnya adalah sekolah vokasi yang bertujuan dari lulusanya dapat mencapai keberhasilan menjadi seorang pekerja yang terdidik dan terampil. Maka dari itu perlu adanya penyesuaian secara awal dengan cara praktek secara langsung dilapangan serta mendapat hubungan langsung dengan dunia usaha/ dunia industri sehingga nantinya dapat bekerja dengan cepat setelah lulus.
2.6  Struktur dan Isi Kurikulum SMK 2013
A.    Kompetensi Inti Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1.      Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2.      Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3.      Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan;
4.      Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan. Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dapat dilihat pada Tabel berikut.
Tabel 1: Kompetensi Inti Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan.
KOMPETENSI INTI KELAS X
KOMPETENSI INTI KELAS XI
KOMPETENSI INTI KELAS XII
1. Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya.
1. Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya. 
1. Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya. 
2. Menghayati dan Mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung- jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung- jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung- jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3. Memahami, menerapkan dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah.
3. Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah.
3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah.
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
4. Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.


B.     Mata Pelajaran
1.      Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah 
Untuk mewadahi konsep kesamaan muatan antara SMA/MA dan SMK/MAK, maka dikembangkan Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah, terdiri atas Kelompok Mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran Pilihan. Mata pelajaran wajib mencakup 9 (sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 24 jam per minggu. Isi kurikulum (KI dan KD) dan kemasan substansi untuk Mata pelajaran wajib bagi SMA/MA dan SMK/MAK adalah sama. Struktur ini menerapkan prinsip bahwa peserta didik merupakan  subjek dalam belajar yang memiliki hak untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minatnya. Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik untuk SMA/MA serta pilihan akademik dan vokasional untuk SMK/MAK. Mata pelajaran pilihan ini memberi corak kepada fungsi satuan pendidikan, dan didalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Beban belajar di SMA/MA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing adalah 42, 44, dan 44 jam pelajaran  per minggu. Satu jam belajar adalah 45 menit. Sedangkan beban belajar untuk SMK/MAK adalah 48 jam pelajaran per minggu. Beban belajar dapat dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks) yang diatur lebih lanjut dalam aturan tersendiri. 
Mata pelajaran Kelompok A dan C adalah kelompok Mata pelajaran yang substansinya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B adalah kelompok mata pelajaran yang substansinya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Kegiatan Ekstrakurikuler SMA/MA, SMK/MAK: Pramuka (wajib), OSIS, UKS, PMR, dan lain-lain, diatur lebih lanjut dalam bentuk Pedoman Program Ekstrakurikuler.
2.      Struktur Kurikulum SMK/MAK
Struktur Kurikulum SMK/MAK Kurikulum SMK/MAK dirancang dengan pandangan bahwa SMA/MA dan SMK/MAK pada dasarnya adalah pendidikan menengah, pembedanya hanya pada pengakomodasian minat peserta didik saat memasuki pendidikan menengah. Oleh karena itu, struktur umum SMK/MAK sama dengan struktur umum SMA/MA, yakni ada tiga kelompok Mata pelajaran: Kelompok A, B, dan C.  
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Pasal 80 menyatakan bahwa: (1) penjurusan pada SMK, MAK, atau bentuk lain yang sederajat berbentuk bidang keahlian; (2) setiap bidang keahlian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat terdiri atas 1 (satu) atau lebih program studi keahlian; (3) setiap program studi keahlian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat terdiri atas 1 (satu) atau lebih kompetensi keahlian. Bidang keahlian pada SMK/MAK meliputi:
a. Teknologi dan Rekayasa;
b. Teknologi Informasi dan Komunikasi;
c. Kesehatan;
d. Agribisnis dan Agroteknologi;
e. Perikanan dan Kelautan;
f. Bisnis dan Manajemen;
g. Pariwisata;
h. Seni Rupa dan Kriya; 
i. Seni Pertunjukan.
Dalam penetapan penjurusan sesuai dengan bidang/program/ paket keahlian mempertimbangan Spektrum Pendidikan Menengah Kejuruan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pemilihan Peminatan Bidang Keahlian dan program keahlian dilakukan saat peserta didik mendaftar pada SMK/MAK. Pilihan pendalaman peminatan keahlian dalam bentuk pilihan Paket Keahlian dilakukan pada semester 3, berdasarkan nilai rapor dan/atau rekomendasi guru BK di SMK/MAK dan/atau hasil tes penempatan (placement test) oleh psikolog.
Pada SMK/MAK, Mata Pelajaran Kelompok Peminatan (C) terdiri atas:
a. Kelompok Mata Pelajaran Dasar Bidang Keahlian (C1);
b. Kelompok Mata Pelajaran Dasar Program Keahlian (C2);
c. Kelompok Mata Pelajaran Paket Keahlian (C3).
Mata pelajaran serta KD pada kelompok C2 dan C3 ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan dunia usaha dan industri.
Khusus untuk MAK dapat ditambah dengan muatan keagamaan yang diatur lebih lanjut oleh Kementerian Agama.
C.     Beban Belajar  
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
1.      Beban belajar di Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu Kelas XI dan XII adalah 48 jam pembelajaran.   Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
2.      Beban belajar di Kelas X, XI, dan XII dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
3.      Beban belajar di kelas XII pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
4.      Beban belajar di kelas XII pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.
5.      Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu. Setiap satuan pendidikan boleh menambah jam belajar per minggu berdasarkan pertimbangan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.
D.    Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
1.      kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1; 
2.      kelompok 2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2; 
3.      kelompok 3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan 
4.      kelompok 4: kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4. 

2.7    Metode pada Kurikulum SMK 2013
Dalam Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, tidak disebutkan secara khusus metode pengembangan atau pembelajaran yang harus dilakukan oleh seorang pengajar di kelas. Metode atau strategi merupakan komponen yang cukup penting karena metode dan strategi yang digunakan dalam kurikulum tersebut menentukan apakah materi yang diberikan atau tujuan yang diharapkan dapat tercapai atau tidak. Dalam prakteknya, seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi. Pemilihan atau pembuatan metode atau strategi dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat haruslah sesuai dengan materi yang akan diberikan dan tujuan yang ingin dicapai.
2.8    Posisi Matapelajaran Sejarah pada Kurikulum SMK 2013
Pada kurikulum SMK tahun 2013, matapelajaran Sejarah mengalami begitu perubahan yang sangat besar. Yang biasanya mendapatkan posisi sebagai salah satu matapelajaran yang ada pada IPS terpadu, sekarang berubah drastis telah berdiri sendiri sebagai matapelajaran Sejarah Indonesia. Dan disini matapelajaran Sejarah alias Sejarah Indonesia mendapatkan 2 jam pelajaran dalam satu minggu pada masing-masing kelas mulai dari semester satu sampai terakhir.
2.9    Evaluasi dalam Kurikulum SMK 2013
Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria.
Komponen evaluasi merupakan bagian dari pembentuk kurikulum yang berperan sebagai cara untuk mengukur atau melihat apakah tujuan yang telah dibuat itu tercapai atau tidak. Selain itu, dengan melakukan evaluasi, kita dapat mengetahui apabila ada kesalahan pada materi yang diberikan atau metode yang digunakan dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat dengan melihat hasil dari evaluasi tersebut. Dengan begitu, kita juga dapat segera memperbaiki kesalahan yang ada atau mempertahankan bahkan meningkatkan hal-hal yang sudah baik atau berhasil.
Pada kurikulum ini cara evaluasinya yaitu proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi. Dapat disimpulkan dari uraian kurikulum SMK 2013 antara lain:
1.      Evaluasi dilakukan di akhir tahun pada kelas  XI  SMA/SMK. Hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/ tahun berikutnya;
2.      Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke XII dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalm mencapai standart Kemampuan Lulusan;
3.      Dilakukan evaluasi praktek sesuai dengan bidang atau kejuruannya masing-masing untuk mengetahui kemampuan dalam bidang kejuruannya atau sering disebut UKK (Ujian Kompetensi Kejuruan).

2.10          Kelebihan dan Kelemahan dari Kurikulum SMK 2013
A.    Kelebihan Kurikulum SMK 2013
1.      Pola pembelajaran yang berpusat pada murid menjadikan peserta didik atau siswa dapat lebih aktif dan mandiri dalam mencari materi pelajaran supaya kompetensinya sesuai dengan yang diharapkan;
2.      Pola pembelajaran yang tidak hanya satu arah (interaksi guru-peserta didik) melainkan lebih kepada pembelajaran interaktif, sehingga mengakibatkan siswa mendapat weawasan pengetahuan yang lebih luas karena tidak hanya memiliki sumber ilmu yaitu guru, namun yang berperan lainya adalah masyarakat, lingkungan, dan sumber/ media pembelajaran lainya);
3.      Pola pembelajaran tidak terisolasi melainkan pola jejaring menjadikan siswa lebih luas mencari informasi, dari siapa saja dan dari mana saja dapat dihubungi, serta diperoleh melaui internet;
4.      Dengan pembelajaran aktif, siswa lebih aktif mencari materi yang dibutuhkan serta diperkuat dengan model pendekatan sains;
5.      Siswa lebih dapat bekerja secara tim;
6.      Siswa lebih difasilitasi dengan pola pembelajaran alat yang tidak tunggal melainkan pola pembelajaran berbasis multimedia;
7.      Pola pembelajaran yang lebih menekankan kebutuhan pelanggan (users) menjadikan siswa lebih kuat dalam mengembangkan potensi yang dimiliki;
8.      Siswa lagi-lagi menjadi semakin memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas dengan pola pemberlajaran ilmu jamak (multidisciplines).

B.     Kelemahan kurikulum SMK 2013
1.      Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik menjadikan peserta didik yang kurang begitu mandiri kesusahan untuk menyamakan pengetahuan dengan teman yang lainya.
2.      Guru kurang menunjukkan tugasnya sebagai sumber ilmu yang dibilang utama karena pembelajaran yang diterapkan lebih kepada pembelajaran interaktif.
3.      Dengan pola pembelajaran yang lebih terbuka, yang mengijinkan siswa secara luas mendapat sumber dari internet. Membuat siswa merasa dimudahkan sehingga terlalu membiasakan diri untuk mendapatkan materi secara instan.
4.      Pola belajar yang yang tadinya sendiri menjadi kelompok menjadikan penerimaan pengetahuan tidak merata karena diras ada yang aktif dalam kelompok akan mendapat pengetahuan yang lebih namun yang pasif dan malas tidak akan mendapat apa-apa;
5.      Pola pembelajaran dengan alat multimedia dan pengembangkan media pembelajaran membutuhkan biaya atau anggaran lebih dalam pelaksanaanya;
6.      Pola pembelajaran yang menekankan pada kebutuhan pelanggan atau (user) membuat guru sebagai fasilitator menjadi lebih rumit untuk mengatasi perorangan dari masing-masing siswa.
7.      Tata keraja guru yang kolaboratif membuat guru butuh penyesuaian dini untuk diintegrasikan dengan guru-guru yang lain.




BAB 3. PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Kurikulum merupakan seperangkat rencana untuk mengatur jalannya suatu proses pendidikan yang didalamnya meliputi tujuan, isi, dan bahan pembelajran. Dimana suatu kurikulum memiliki landasan dan selalu mengalami rasional dalam pengembangan guna mengalami penyempurnaan.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Prinsip kurikulum secara umum meliputi prinsip relevansi, prinsip pengembangan, prinsip pendidikan seumur hidup, keluwesan/fleksibel. Dan berikut adalah karakteristik dari kurikulum SMK 2013:
1.      mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2.      sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3.      mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
4.      memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5.      kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar Mata pelajaran;
6.      kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; 
7.      kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarMata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Ruang lingkup pada kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2013 didalamnya antara lain adalah guru, peserta didik, sekolah, dunia usaha/ dunia industri (DU/DI), dan masyarakat.
Struktur dan isi kurikulum terdiri dari komponen pelajaran inti, bahan pelajaran, beban pelajran, kompetensi dasar.
Dalam Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, tidak disebutkan secara khusus metode pengembangan atau pembelajaran yang harus dilakukan oleh seorang pengajar di kelas.
Pada kurikulum SMK tahun 2013, matapelajaran Sejarah mengalami begitu perubahan yang sangat besar. Yang biasanya mendapatkan posisi sebagai salah satu matapelajaran yang ada pada IPS terpadu, sekarang berubah drastis telah berdiri sendiri sebagai matapelajaran Sejarah Indonesia. Dan disini matapelajaran Sejarah alias Sejarah Indonesia mendapatkan 2 jam pelajaran dalam satu minggu pada masing-masing kelas mulai dari semester satu sampai terakhir.
Pada kurikulum ini cara evaluasinya yaitu proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.Dapat disimpulkan dari uraian kurikulum SMK 2013 antara lain:
1.        Evaluasi dilakukan di akhir tahun pada kelas  XI  SMA/SMK. Hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/ tahun berikutnya;
2.        Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke XII dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalm mencapai standart Kemampuan Lulusan;
3.        Dilakukan evaluasi praktek sesuai dengan bidang atau kejuruannya masing-masing untuk mengetahui kemampuan dalam bidang kejuruannya atau sering disebut UKK (Ujian Kompetensi Kejuruan).
Dalam kurikulum 2013 memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan, seperti halnya kurikulum-kurikulum sebelumnya. Meski sudah dilakukannya penyempurnaan atau perbaikan namun tetap belum bisa mendekati kata  sempurna sesuai dengan harapan dalam hal pengaplikasiaan atau prakteknya.
3.2    Saran
Mengingat bahwa kurikulum adalah suatu perangkat program pendidikan beserta aspek didalamnya yang menyangkut hal-hal dalam penyelenggaraan pendidikan, sudah barang pasti bahwa kurikulum bukan sekedar penghias suatu aturan pendidikan yang hanya terpampang secara formalitas. Namun lebih dari itu, esensi bahwa kurikulum sebagai kerangka dan pengontrol dalam penyelenggaraan pendidikan harus benar-benar diterapkan dari semua hal yang dirancang dari kurikulum. Dari sini perlu adanya sinergi antar pelaku pendidikan supaya semua dapat tercapai.
Semua hal pasti memiliki kurang dan lebih, begitu juga dengan kurikulum. Meskipun seringkali mengalami perbaikan entah dari isi dan beberapa aspek didalamnya, namun tetap juga kurikulum sampai saat ini memiliki kekurangan. Karena dalam penyesuaianya terhadap berbagai banyak aspek yang begitu banyak bukanlah hal yang mudah untuk dirancang. Oleh karena itu hal ini akan menjadi sukses atau berbuah baik apabila implementasinya mendapatkan kerjasama dan dukungan yang baik pula.





DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar.2011. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar