BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan
program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang
akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan
kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut
serta kebutuhan lapangan kerja.
Lama
waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari
sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat
mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran
secara menyeluruh.
Dalam
uraian tersebut menunjukkan bahwa kurikulum memegang peran penting dalam
penyelenggaraan suatu pendidikan dalam sebuah negara. Penyesuain kurikulum
selalu terjadi apabila kurikulum yang telah diselenggarakan dinilai tidak
relevan lagi atau tidak sesuai dengan apa yang diharapkan bersama.
Karena
pada kurikulum 2006 atau biasa disebut dengan KTSP sudah dinilai tidak sesuai
dan butuh penyesuaian, maka dibentuklah pengembanganya atau penyempurnaanya
yaitu kurikulum 2013 yang notabene adalah kurikulum terbaru yang dimiliki oleh
pendidikan di Indonesia.
1.2 Rumusan
masalah
1.2.1
Apa pengertian kurikulum menurut kurikulum
SMK tahun 2013?
1.2.2
Apa tujuan dari kurikulum SMK 2013?
1.2.3
Apa prinsip yang dimiliki dari kurikulum
SMK 2013?
1.2.4
Apa karakteristik dari kurikulum SMK 2013?
1.2.5
Apa ruang lingkup dari kurikulum SMK 2013?
1.2.6
Apa isi dan struktur yang dimiliki dari
kurikulum SMK 2013?
1.2.7
Bagaimana metode dalam pengaplikasian
kurikulum SMK 2013?
1.2.8
Bagaimana posisi matapelajaran sejarah
dalam kurikulum SMK 2013?
1.2.9
Bagaimana cara evaluasi dalam kurikulum
SMK 2013?
1.2.10 Apa
kelemahan dan kelebihan yang dimiliki kurikulum SMK 2013?
1.3 Tujuan
1.3.1
mengetahui dan memahami mengenai
pengertian dari kurikulum SMK tahun 2013;
1.3.2
Mengetahui dan memahami tujuan dari
kurikulum SMK 2013;
1.3.3
Mengetahui dan memahami prinsip yang
dimiliki kurikulum SMK 2013;
1.3.4
Mengetahui dan memahami karakteristik
kurikulum SMK 2013;
1.3.5
Mengetahui dan memahami ruang lingkup dari
kurikulum SMK 2013;
1.3.6
Mengetahui dan memahami isi dari kurikulum
SMK 2013;
1.3.7
Mengetahui dan memahami struktur yang
dimiliki kurikulum SMK 2013;
1.3.8
Mengetahui dan memahami metode dalam
pengaplikasian kurikulum SMK 2013;
1.3.9
Mengetahui posisi matapelajaran sejarah
dalam kurikulum SMK 2013;
1.3.10 Mengetahui
dan memahami cara evaluasi dari kurikulum SMK 2013;
1.3.11 Mengetahui
dan memahami kelemahan dan kelebihan kurikulum SMK 2013.
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Kurikulum SMK 2013
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan
pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua
adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang
diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.
2.1.1
Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
1) Tantangan
Internal
Tantangan
internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan
tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan
yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan
internal lainnya terkait dengan
perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia
produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun)
lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang
tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai
puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%.
Oleh
sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar
sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan
menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan
agar tidak menjadi beban.
2) Tantangan
Eksternal
Tantangan
eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang
terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi,
kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat
internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari
agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan
modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of
Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation
(APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait
dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta
mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di
dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study
(TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun
1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan
dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan
antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak
terdapat dalam kurikulum Indonesia.
3) Penyempurnaan
Pola Pikir
Kurikulum
2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1) pola
pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta
didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang
dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
2) pola
pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran
interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/
media lainnya);
3) pola
pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik
dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi
serta diperoleh melalui internet);
4) pola
pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif
mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
5) pola
belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6) pola
pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
7) pola
pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan
memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8) pola
pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran
ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines);
9) pola
pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
4) Penguatan
Tata Kelola Kurikulum
Pelaksanaan
kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum sebagai daftar Mata pelajaran.
Pendekatan Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menegah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan
diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam
Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut:
1) tata
kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat
kolaboratif;
2) penguatan
manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai
pimpinan kependidikan (educational leader);
3) penguatan
sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
5) Penguatan
Materi
Penguatan
materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi
peserta didik.
2.1.2
Kerangka Dasar Kurikulum (Landasan Kurikulum SMK 2013)
A. Landasan
Filosofis
Landasan
filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang
akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran,
posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan
masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.
Kurikulum
2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi
pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia
berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Pada
dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara
spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang
berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan
filosofi sebagai berikut:
a. Pendidikan
berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa
mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan
budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa
kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa
depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi
kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan
pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian,
tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum.
Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum
2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi
peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa
kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan
mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan
masyarakat dan bangsa masa kini.
b. Peserta
didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi
ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu
yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang
memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya
menjadi kemampuan berpikir rasional dan
kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat,
didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang
ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis
serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir
rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan
budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan
dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat
sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
c. Pendidikan
ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik
melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum
adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu
(essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama Mata pelajaran
yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan
kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.
d. Pendidikan
untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa
lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap
sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan
bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan
filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta
didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah
sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang
lebih baik. Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di
atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni,
kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai
dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat
manusia.
B. Landasan
Teoritis Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan
standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi
(competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya
standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi
standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan
tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi
dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas- luasnya bagi peserta
didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan,
berketerampilan, dan bertindak.
Kurikulum
2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam
bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas,
dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik
(learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan
awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik
menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta
didik menjadi hasil kurikulum.
C. Landasan
Yuridis Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah:
1. Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-undang
Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional,
beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional; dan
4. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan.
2.2
Tujuan Kurikulum SMK 2013
Kurikulum
2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan
hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif,
inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Tujuan Umum:
a) meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Tuhan
Yang
b)
Maha Esa
c)
mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi warga negara yang
d) berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
demokratis, dan
e)
bertanggung jawab
f)
mengembangkan potensi peserta
didik agar memiliki wawasan kebangsaan,
g)
memahami dan menghargai
keanekaragaman budaya bangsa Indonesia
h) mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kepedulian
terhadaplingkungan hidup, dengan secara aktif turut memelihara dan melestarikan
lingkungan hidup, serta memanfaatkan sumber daya alam dengan efektif dan
efisien.
Tujuan Khusus:
a) menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu
bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan dunia
industry sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi dalam
program keahlian yang dipilihnya;
b)
menyiapkan peserta didik agar
mampu memilih karier, ulet dan gigih dalam berkompetisi, beradaptasi di
lingkungan kerja, dan mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian
yang diminatinya;
c) membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni, agar mampu mengembangkan diri di kemudian hari baik secara mandiri maupun
melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi;
membekali peserta didik
dengan kompetensi-kompetensi yang sesuai dengan program keahlian yang dipilih.
2.3
Prinsip Kurikulum SMK 2013
Prinsip
pengambangan kurikulum 2013 adalah sebagai berikut :
1. Prinsip Umum pengembangan Kurikulum 2013 :
Konsep
implementasi kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip :
·
Prinsip relevansi, dimana kurikulum
dikembangkan dengan mempertimbangkan tuntutan kebutuhan siswa baik secara umum
maupun perorangan sesuai dengan minat dan bakat siswa serta kebutuhan
lingkungan.
·
Prinsip pengembangan, dimana kurikulum
dikembangkan secara bertahap dan terus menerus dengan jalan mengadakan
perbaikan/pemantapan dengan pengembangan lebih lanjut yang bersifat progresip.
·
Prinsip pendidikan seumur hidup, dimana
kurikulum dirancang untuk membuka kemungkinan pengembangan pendidikan seumur
hidup (tak mengenal batas usia).
·
Prinsip keluwesan/fleksibel, yaitu kurikulum
dikembangkan dengan mempertimbangkan fleksibel dalam
pelaksanaannya/implementasinya.
1.
Kurikulum bukan
hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya
merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas dasar
prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten
pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan
pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum sebagai proses
adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang
pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana, dan
hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan
perolehannya di masyarakat.
2.
Kurikulum didasarkan pada standar
kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang
pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai
Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar
pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik
setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan
fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi
dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan
maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan
pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan
pendidikan.
3.
Kurikulum didasarkan pada model kurikulum
berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh
pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir,
ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi
yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran.
Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata
pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan dengan memperhatikan
prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi
vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran
2.4
Karakteristik Kurikulum SMK 2013
Kurikulum
2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1) mengembangkan
keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu,
kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2) sekolah
merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana
dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat
dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3) mengembangkan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi
di sekolah dan masyarakat;
4) memberi
waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan;
5) kompetensi
dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam
kompetensi dasar Mata pelajaran;
6) kompetensi
inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar,
dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7) kompetensi
dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat
(reinforced) dan memperkaya (enriched) antarMata pelajaran dan jenjang
pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
2.5 Ruang
Lingkup dari Kurikulum SMK 2013
Ruang
lingkup pada kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2013 didalamnya
antara lain adalah guru, peserta didik, sekolah, dunia usaha/ dunia industri
(DU/DI), dan masyarakat.
Selain
satuan pendidikan sebagai ruang lingkup dari kurikulum SMK tahun 2013, disini
juga ditekankan dunia usaha/ dunia industri. Hal ini dapat terjadi karena
mengingat bahwa SMK pada dasarnya adalah sekolah vokasi yang bertujuan dari
lulusanya dapat mencapai keberhasilan menjadi seorang pekerja yang terdidik dan
terampil. Maka dari itu perlu adanya penyesuaian secara awal dengan cara
praktek secara langsung dilapangan serta mendapat hubungan langsung dengan
dunia usaha/ dunia industri sehingga nantinya dapat bekerja dengan cepat
setelah lulus.
2.6 Struktur
dan Isi Kurikulum SMK 2013
A. Kompetensi
Inti Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik
pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai
kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan
kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1. Kompetensi
Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2. Kompetensi
Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3. Kompetensi
Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan;
4. Kompetensi
Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan. Uraian tentang Kompetensi
Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dapat
dilihat pada Tabel berikut.
Tabel 1: Kompetensi Inti Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan.
KOMPETENSI INTI KELAS X
|
KOMPETENSI INTI KELAS XI
|
KOMPETENSI INTI KELAS XII
|
1.
Menghayati dan mengamalkan ajaran
agama yang dianutnya.
|
1.
Menghayati dan mengamalkan ajaran
agama yang dianutnya.
|
1.
Menghayati dan mengamalkan ajaran
agama yang dianutnya.
|
2.
Menghayati dan Mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung- jawab, peduli
(gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif
dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan
dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta
dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
2.
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung- jawab, peduli
(gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan
menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
2.
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung- jawab, peduli
(gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif
dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan
dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta
dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
3.
Memahami, menerapkan dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, dan
prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang
kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah.
|
3.
Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena
dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah.
|
3.
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,
dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang
spesifik untuk memecahkan masalah.
|
4.
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu melaksanakan tugas
spesifik di bawah pengawasan langsung.
|
4.
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait
dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri,
bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu melaksanakan tugas spesifik
di bawah pengawasan langsung.
|
4.
Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah
abstrak terkait dengan pengembangan
dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu melaksanakan
tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
|
B. Mata
Pelajaran
1. Struktur
Kurikulum Pendidikan Menengah
Untuk mewadahi konsep kesamaan muatan
antara SMA/MA dan SMK/MAK, maka dikembangkan Struktur Kurikulum Pendidikan
Menengah, terdiri atas Kelompok Mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran
Pilihan. Mata pelajaran wajib mencakup 9 (sembilan) mata pelajaran dengan beban
belajar 24 jam per minggu. Isi kurikulum (KI dan KD) dan kemasan substansi
untuk Mata pelajaran wajib bagi SMA/MA dan SMK/MAK adalah sama. Struktur ini
menerapkan prinsip bahwa peserta didik merupakan subjek dalam belajar yang memiliki hak untuk memilih
mata pelajaran sesuai dengan minatnya. Mata pelajaran pilihan terdiri atas
pilihan akademik untuk SMA/MA serta pilihan akademik dan vokasional untuk
SMK/MAK. Mata pelajaran pilihan ini memberi corak kepada fungsi satuan
pendidikan, dan didalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik.
Beban belajar di SMA/MA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing adalah 42, 44,
dan 44 jam pelajaran per minggu. Satu
jam belajar adalah 45 menit. Sedangkan beban belajar untuk SMK/MAK adalah 48
jam pelajaran per minggu. Beban belajar dapat dinyatakan dalam satuan kredit
semester (sks) yang diatur lebih lanjut dalam aturan tersendiri.
Mata
pelajaran Kelompok A dan C adalah kelompok Mata pelajaran yang substansinya
dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B adalah kelompok mata
pelajaran yang substansinya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan
muatan lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Kegiatan Ekstrakurikuler
SMA/MA, SMK/MAK: Pramuka (wajib), OSIS, UKS, PMR, dan lain-lain, diatur lebih
lanjut dalam bentuk Pedoman Program Ekstrakurikuler.
2. Struktur
Kurikulum SMK/MAK
Struktur Kurikulum
SMK/MAK Kurikulum SMK/MAK dirancang dengan pandangan bahwa SMA/MA dan SMK/MAK
pada dasarnya adalah pendidikan menengah, pembedanya hanya pada pengakomodasian
minat peserta didik saat memasuki pendidikan menengah. Oleh karena itu, struktur
umum SMK/MAK sama dengan struktur umum SMA/MA, yakni ada tiga kelompok Mata
pelajaran: Kelompok A, B, dan C.
Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Pasal 80
menyatakan bahwa: (1) penjurusan pada SMK, MAK, atau bentuk lain yang sederajat
berbentuk bidang keahlian; (2) setiap bidang keahlian sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dapat terdiri atas 1 (satu) atau lebih program studi keahlian; (3)
setiap program studi keahlian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat terdiri
atas 1 (satu) atau lebih kompetensi keahlian. Bidang keahlian pada SMK/MAK
meliputi:
a. Teknologi dan Rekayasa;
b. Teknologi Informasi dan Komunikasi;
c. Kesehatan;
d. Agribisnis dan Agroteknologi;
e. Perikanan dan Kelautan;
f. Bisnis dan Manajemen;
g. Pariwisata;
h. Seni Rupa dan Kriya;
i. Seni Pertunjukan.
Dalam penetapan
penjurusan sesuai dengan bidang/program/ paket keahlian mempertimbangan
Spektrum Pendidikan Menengah Kejuruan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal
Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pemilihan Peminatan
Bidang Keahlian dan program keahlian dilakukan saat peserta didik mendaftar
pada SMK/MAK. Pilihan pendalaman peminatan keahlian dalam bentuk pilihan Paket
Keahlian dilakukan pada semester 3, berdasarkan nilai rapor dan/atau
rekomendasi guru BK di SMK/MAK dan/atau hasil tes penempatan (placement test)
oleh psikolog.
Pada SMK/MAK, Mata Pelajaran Kelompok Peminatan (C)
terdiri atas:
a. Kelompok Mata Pelajaran Dasar Bidang Keahlian (C1);
b. Kelompok Mata
Pelajaran Dasar Program Keahlian (C2);
c. Kelompok Mata Pelajaran Paket Keahlian (C3).
Mata pelajaran serta KD
pada kelompok C2 dan C3 ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyesuaikan dengan perkembangan
teknologi serta kebutuhan dunia usaha dan industri.
Khusus untuk MAK dapat
ditambah dengan muatan keagamaan yang diatur lebih lanjut oleh Kementerian
Agama.
C. Beban
Belajar
Beban
belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam
satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
1. Beban
belajar di Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dinyatakan dalam
jam pembelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu Kelas XI dan XII adalah
48 jam pembelajaran. Durasi setiap satu
jam pembelajaran adalah 45 menit.
2. Beban
belajar di Kelas X, XI, dan XII dalam satu semester paling sedikit 18 minggu
dan paling banyak 20 minggu.
3. Beban
belajar di kelas XII pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling
banyak 20 minggu.
4. Beban
belajar di kelas XII pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling
banyak 16 minggu.
5. Beban
belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak
40 minggu. Setiap satuan pendidikan boleh menambah jam belajar per minggu
berdasarkan pertimbangan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan
akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.
D. Kompetensi
Dasar
Kompetensi
dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal,
serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat
kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
1. kelompok
1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan
KI-1;
2. kelompok
2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
3. kelompok
3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
4. kelompok
4: kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
2.7 Metode
pada Kurikulum SMK 2013
Dalam Bahan Uji Publik Kurikulum
2013, tidak disebutkan secara khusus metode pengembangan atau pembelajaran yang
harus dilakukan oleh seorang pengajar di kelas. Metode
atau strategi merupakan komponen yang cukup penting karena metode dan strategi
yang digunakan dalam kurikulum tersebut menentukan apakah materi yang diberikan
atau tujuan yang diharapkan dapat tercapai atau tidak. Dalam prakteknya,
seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara
variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat
melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan
efektivitas yang tinggi. Pemilihan atau pembuatan metode atau strategi dalam
menjalankan kurikulum yang telah dibuat haruslah sesuai dengan materi yang akan
diberikan dan tujuan yang ingin dicapai.
2.8 Posisi
Matapelajaran Sejarah pada Kurikulum SMK 2013
Pada
kurikulum SMK tahun 2013, matapelajaran Sejarah mengalami begitu perubahan yang
sangat besar. Yang biasanya mendapatkan posisi sebagai salah satu matapelajaran
yang ada pada IPS terpadu, sekarang berubah drastis telah berdiri sendiri
sebagai matapelajaran Sejarah Indonesia. Dan disini matapelajaran Sejarah alias
Sejarah Indonesia mendapatkan 2 jam pelajaran dalam satu minggu pada
masing-masing kelas mulai dari semester satu sampai terakhir.
2.9 Evaluasi
dalam Kurikulum SMK 2013
Dalam pengertian
terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian
tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang
bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari
berbagai kriteria.
Komponen evaluasi
merupakan bagian dari pembentuk kurikulum yang berperan sebagai cara untuk
mengukur atau melihat apakah tujuan yang telah dibuat itu tercapai atau tidak.
Selain itu, dengan melakukan evaluasi, kita dapat mengetahui apabila ada
kesalahan pada materi yang diberikan atau metode yang digunakan dalam
menjalankan kurikulum yang telah dibuat dengan melihat hasil dari evaluasi
tersebut. Dengan begitu, kita juga dapat segera memperbaiki kesalahan yang ada
atau mempertahankan bahkan meningkatkan hal-hal yang sudah baik atau berhasil.
Pada kurikulum ini
cara evaluasinya yaitu proses pembelajaran menekankan aspek
kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio
saling melengkapi. Dapat disimpulkan dari uraian kurikulum SMK 2013 antara
lain:
1. Evaluasi
dilakukan di akhir tahun pada kelas
XI SMA/SMK. Hasil evaluasi
digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/
tahun berikutnya;
2. Evaluasi
dilakukan di akhir tahun ke XII dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum
dalm mencapai standart Kemampuan Lulusan;
3. Dilakukan
evaluasi praktek sesuai dengan bidang atau kejuruannya masing-masing untuk
mengetahui kemampuan dalam bidang kejuruannya atau sering disebut UKK (Ujian
Kompetensi Kejuruan).
2.10
Kelebihan dan Kelemahan dari
Kurikulum SMK 2013
A.
Kelebihan
Kurikulum SMK 2013
1.
Pola pembelajaran
yang berpusat pada murid menjadikan peserta didik atau siswa dapat lebih aktif
dan mandiri dalam mencari materi pelajaran supaya kompetensinya sesuai dengan
yang diharapkan;
2.
Pola pembelajaran
yang tidak hanya satu arah (interaksi guru-peserta didik) melainkan lebih
kepada pembelajaran interaktif, sehingga mengakibatkan siswa mendapat weawasan
pengetahuan yang lebih luas karena tidak hanya memiliki sumber ilmu yaitu guru,
namun yang berperan lainya adalah masyarakat, lingkungan, dan sumber/ media
pembelajaran lainya);
3.
Pola pembelajaran
tidak terisolasi melainkan pola jejaring menjadikan siswa lebih luas mencari
informasi, dari siapa saja dan dari mana saja dapat dihubungi, serta diperoleh
melaui internet;
4.
Dengan
pembelajaran aktif, siswa lebih aktif mencari materi yang dibutuhkan serta
diperkuat dengan model pendekatan sains;
5.
Siswa lebih dapat
bekerja secara tim;
6.
Siswa lebih difasilitasi
dengan pola pembelajaran alat yang tidak tunggal melainkan pola pembelajaran
berbasis multimedia;
7.
Pola pembelajaran
yang lebih menekankan kebutuhan pelanggan (users) menjadikan siswa lebih kuat
dalam mengembangkan potensi yang dimiliki;
8.
Siswa lagi-lagi
menjadi semakin memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas dengan pola
pemberlajaran ilmu jamak (multidisciplines).
B.
Kelemahan
kurikulum SMK 2013
1.
Pembelajaran yang
berpusat pada peserta didik menjadikan peserta didik yang kurang begitu mandiri
kesusahan untuk menyamakan pengetahuan dengan teman yang lainya.
2.
Guru kurang
menunjukkan tugasnya sebagai sumber ilmu yang dibilang utama karena
pembelajaran yang diterapkan lebih kepada pembelajaran interaktif.
3.
Dengan pola
pembelajaran yang lebih terbuka, yang mengijinkan siswa secara luas mendapat
sumber dari internet. Membuat siswa merasa dimudahkan sehingga terlalu
membiasakan diri untuk mendapatkan materi secara instan.
4.
Pola belajar yang
yang tadinya sendiri menjadi kelompok menjadikan penerimaan pengetahuan tidak
merata karena diras ada yang aktif dalam kelompok akan mendapat pengetahuan
yang lebih namun yang pasif dan malas tidak akan mendapat apa-apa;
5.
Pola pembelajaran
dengan alat multimedia dan pengembangkan media pembelajaran membutuhkan biaya
atau anggaran lebih dalam pelaksanaanya;
6.
Pola pembelajaran
yang menekankan pada kebutuhan pelanggan atau (user) membuat guru sebagai
fasilitator menjadi lebih rumit untuk mengatasi perorangan dari masing-masing
siswa.
7.
Tata keraja guru
yang kolaboratif membuat guru butuh penyesuaian dini untuk diintegrasikan
dengan guru-guru yang lain.
BAB 3. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kurikulum merupakan
seperangkat rencana untuk mengatur jalannya suatu proses pendidikan yang
didalamnya meliputi tujuan, isi, dan bahan pembelajran. Dimana suatu kurikulum
memiliki landasan dan selalu mengalami rasional dalam pengembangan guna
mengalami penyempurnaan.
Kurikulum 2013 bertujuan
untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai
pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan
afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara, dan peradaban dunia.
Prinsip kurikulum secara
umum meliputi prinsip relevansi, prinsip pengembangan, prinsip pendidikan seumur hidup, keluwesan/fleksibel.
Dan berikut adalah karakteristik dari kurikulum SMK 2013:
1. mengembangkan
keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu,
kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2. sekolah
merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana
dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat
dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3. mengembangkan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi
di sekolah dan masyarakat;
4. memberi
waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan;
5. kompetensi
dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam
kompetensi dasar Mata pelajaran;
6. kompetensi
inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar,
dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7. kompetensi
dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat
(reinforced) dan memperkaya (enriched) antarMata pelajaran dan jenjang
pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Ruang lingkup pada
kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2013 didalamnya antara lain
adalah guru, peserta didik, sekolah, dunia usaha/ dunia industri (DU/DI), dan
masyarakat.
Struktur dan isi
kurikulum terdiri dari komponen pelajaran inti, bahan pelajaran, beban
pelajran, kompetensi dasar.
Dalam
Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, tidak disebutkan secara khusus metode
pengembangan atau pembelajaran yang harus dilakukan oleh seorang pengajar di
kelas.
Pada kurikulum SMK tahun
2013, matapelajaran Sejarah mengalami begitu perubahan yang sangat besar. Yang
biasanya mendapatkan posisi sebagai salah satu matapelajaran yang ada pada IPS
terpadu, sekarang berubah drastis telah berdiri sendiri sebagai matapelajaran
Sejarah Indonesia. Dan disini matapelajaran Sejarah alias Sejarah Indonesia
mendapatkan 2 jam pelajaran dalam satu minggu pada masing-masing kelas mulai
dari semester satu sampai terakhir.
Pada kurikulum ini cara evaluasinya yaitu proses
pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian
berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.Dapat disimpulkan dari uraian
kurikulum SMK 2013 antara lain:
1.
Evaluasi dilakukan di akhir tahun pada
kelas XI
SMA/SMK. Hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil
belajar peserta didik di kelas/ tahun berikutnya;
2.
Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke XII
dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalm mencapai standart Kemampuan
Lulusan;
3.
Dilakukan evaluasi praktek sesuai dengan
bidang atau kejuruannya masing-masing untuk mengetahui kemampuan dalam bidang kejuruannya
atau sering disebut UKK (Ujian Kompetensi Kejuruan).
Dalam
kurikulum 2013 memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan, seperti halnya
kurikulum-kurikulum sebelumnya. Meski sudah dilakukannya penyempurnaan atau
perbaikan namun tetap belum bisa mendekati kata
sempurna sesuai dengan harapan dalam hal pengaplikasiaan atau
prakteknya.
3.2 Saran
Mengingat bahwa kurikulum
adalah suatu perangkat program pendidikan beserta aspek didalamnya yang
menyangkut hal-hal dalam penyelenggaraan pendidikan, sudah barang pasti bahwa
kurikulum bukan sekedar penghias suatu aturan pendidikan yang hanya terpampang
secara formalitas. Namun lebih dari itu, esensi bahwa kurikulum sebagai
kerangka dan pengontrol dalam penyelenggaraan pendidikan harus benar-benar
diterapkan dari semua hal yang dirancang dari kurikulum. Dari sini perlu adanya
sinergi antar pelaku pendidikan supaya semua dapat tercapai.
Semua
hal pasti memiliki kurang dan lebih, begitu juga dengan kurikulum. Meskipun
seringkali mengalami perbaikan entah dari isi dan beberapa aspek didalamnya, namun
tetap juga kurikulum sampai saat ini memiliki kekurangan. Karena dalam
penyesuaianya terhadap berbagai banyak aspek yang begitu banyak bukanlah hal
yang mudah untuk dirancang. Oleh karena itu hal ini akan menjadi sukses atau
berbuah baik apabila implementasinya mendapatkan kerjasama dan dukungan yang
baik pula.
DAFTAR
PUSTAKA
Hamalik,
Oemar.2011. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar